JAKARTA — Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) akan diperiksa kembali untuk ketiga kalinya sebagai tersangka pada Rabu (27/2) mendatang setelah pada pemeriksaan Kamis hingga Jumat pagi diperiksa dengan dicecar 40 pertanyaan.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik PMJ sekitar 40 pertanyaan secara total (dengan pemeriksaan sebelumnya) berkaitan dengan keterangan formal dan materi dan sudah dilakukan sampai pukul enam pagi. Yang bersangkutan akan dijadwalkan lagi pada tanggal 27 Februari mendatang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Argo menyebut pemeriksaan Joko Driyono yang ketiga tersebut masih dalam statusnya sebagai tersangka atas kasus perusakan dokumen yang sebelumnya sudah ditetapkan tiga tersangka.
"Diperiksa lagi. Karena dalam proses pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangan-keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita," ujarnya.
Menurut Argo, belum semuanya barang bukti yang disita dan diduga dihilangkan terverifikasi termasuk misalnya bukti transfer, buku tabungan dan lain sebagainya. "Itu belum terverifikasi semuanya. Tentunya itu nanti pekerjaan penyidik untuk memverifikasi semuanya. Dan nanti akan dijadwalkan tanggal 27 Februari jam 10," ucap Argo.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kalinya, Joko Driyono masih belum ditahan.
"Semuanya tergantung penyidik, untuk sementara belum ada penahanan," ucapnya. Ketika ditanya apakah pemeriksaan Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) terkait dengan pernyataan Dwi Irianto "mbah putih" yang menyebut-nyebut nama Jokdri, Argo tidak membenarkan, namun juga tak membantahnya.
"Tentunya itu teknis ya, teknis dari penyidik untuk mengungkap atau menggali dari keterangan dengan unsur yang disalahkan kepada yang bersangkutan," tutur dia.
Argo juga menyebut Joko mengakui telah memerintahkan tiga orang yakni Muhammad Mardani Mogot (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (OB di PT Persija) dan Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk menghilangkan dan atau melakukan perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.
"Tapi untuk tersangka baru kami belum bisa mendapat itu, kita tunggu saja," ucap Argo menambahkan.
Diketahui, Joko ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor lain tertangkap.
Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Joko Driyono), Musmuliadi (OB di PT Persija) dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. (antaranews.com)