Notification

×

Iklan

Iklan

Perkuat Koordinasi Sektor Kemaritiman dan Pariwisata, Tujuh Pimpinan Lembaga Negara Tanda Tangani MoU

26 Maret 2019
Perkuat Koordinasi Sektor Kemaritiman dan Pariwisata, Tujuh Pimpinan Lembaga Negara Tanda Tangani MoU

JAKARTA — Kasus rusaknya terumbu karang yang ditabrak oleh Kapal Pesiar berbendera Panama, MV Caledonian Sky, pada tahun 2017 lalu menjadi trigger bagi pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga. Untuk itu, tujuh pimpinan kementerian/lembaga negara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (26/3).

Hadir sebagai penandatangan MoU antara lain Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto; Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo; Sekretaris Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Ukus Kuswara; Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno; dan Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial, Muhtadi Ganda Sutrisna.

“Kita harapkan kunjungan wisatawan dari luar negeri bisa bertambah dengan tren meningkatnya kunjungan wisatawan dengan menggunakan kapal wisata (cruise ship),” ujar Menko Luhut. Ia mengatakan bahwa pemerintah berharap wisatawan dari luar negeri dapat masuk ke lima pelabuhan besar di Indonesia, antara lain Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Benoa Bali.

“Kita harapkan mereka singgah paling tidak di 5 (lima) pelabuhan besar di Indonesia lalu melanjutkan ke tempat wisata lain. Tidak hanya di Bali, tapi ada tujuan yang lain. Misalnya ke Mandalika, lalu dari Mandalika menuju ke tempat-tempat lain di sekitar itu,” imbuhnya. Kendati demikian, pemerintah ingin meminimalisir ‘kecolongan’ yang selama ini terjadi. Menurut Menko Luhut, koordinasi antar kementerian/lembaga (K/L) terkait perlu terus diperkuat.

Menko Luhut mencontohkan, dengan adanya koordinasi antara KLHK yang berwenang menetapkan dan membuat peta wilayah konservasi dengan Kemenhub yang berwenang untuk menyusun peta navigasi, diharapkan agar insiden yang terjadi pada kapal MV Caledonian Sky tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Terkait dengan keselamatan pelayaran, kejadian kandasnya kapal pesiar negara asing (MV Caledonian Sky) merupakan salah satu kasus yang menyebabkan kerugian rusaknya terumbu karang di kawasan konservasi terumbu karang di Raja Ampat,” urainya.

Lebih jauh, Menko Luhut menyatakan keprihatinannya akan kerusakan 1,8 hektar terumbu karang di Raja Ampat, Papua, yang tertabrak oleh kapal pesiar berbendera Panama itu. “Ini memerlukan waktu yang sangat panjang untuk melakukan rehabilitasinya. Oleh karena itu, kita berharap tidak terjadi lagi hal seperti itu. Kita (harus) bikin peta yang bagus dan lakukan koordinasi dengan baik,” tegasnya kepada hadirin.

Menurut Menko Luhut, peraturan perundang-undangan yang sudah ada perlu diperkuat untuk meningkatkan perlindungan terhadap kawasan konservasi. Selain itu, peraturan yang mengevaluasi kebijakan masuknya kapal wisata ke daerah konservasi perlu dibuat dalam waktu dekat ini. “Oleh karena itu, kita hadir hari ini untuk melakukan itu,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat koordinasi beserta eksekusinya, terutama di sektor keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari.

Secara terpisah, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa usai penandatangan Nota Kesepahaman, Kemenko Bidang Kemaritiman dan tim teknis terkait akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar K/L di bidang keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari. Selanjutnya, tim akan segera menyusun petunjuk pelaksanaan untuk mengimplementasikan MoU tersebut.

“Perlu semacam payung kerjasama untuk memudahkan koordinasi hingga ke level bawah. Yang penting adalah menginformasikan hingga ke level bawah dari kementerian dan TNI bahwa kita punya payung kerja sama yang clear sehingga ketika ada data yang perlu dishare, mereka tidak bingung dan nanya lagi,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, sejauh ini tim teknis di level bawah telah melakukan pertemuan dengan cukup intensif.  “Saya akan kejar dalam waktu sebulan atau sebulan setengah sudah clear ke bawah,” ujarnya. (Humas Kemenko Bidang Kemaritiman)