Notification

×

Iklan

Iklan

Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru Desember 2019, Kementerian PUPR Persiapkan Tol Layang Jakarta Cikampek II

02 November 2019
 Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru Desember 2019, Kementerian PUPR Persiapkan Tol Layang Jakarta Cikampek II

JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah
mempercepat pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) II sepanjang 36,4 Km. Jalan Tol ini dibangun untuk memperlancar arus barang dan mendukung kegiatan masyarakat kawasan metropolitan yang saat ini sudah sangat padat.
Menteri Basuki mengatakan selesainya tol ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat karena akan menunjang kelancaran mobilitas angkutan logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok ke 3 kawasan industri di Cikarang, Karawang dan Cibitung maupun arus lalu lintas dari Jakarta ke arah Bandung dan ke arah Tol Trans Jawa.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan,“ Sesuai arahan Bapak Menteri PUPR, Tol Japek II agar segera dioperasikan akhir November atau awal Desember 2019 supaya bisa digunakan saat mudik Natal dan Tahun Baru mendatang,” terang Danang.
Adapun skema tarif tengah dibahas disesuaikan dengan tarif pada ruas tol eksisting atau dilakukan rebalancing,” Masih kami bahas terus dengan Ditjen Bina Marga dan PT. Jasa Marga,  mudah-mudahan dapat disepakati skemanya sebelum Natal," tambah Danang.
Adanya Tol Layang Japek II akan menambah kapasitas Tol Japek yang ada dibawahnya serta memisahkan antara arus lalu lintas jarak pendek dengan arus lalin jarak jauh. Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh  terutama golongan I dan II menggunakan Tol Layang Japek II.
Tol Layang Japek II berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500). Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.
Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek  II Elevated merupakan bentuk kerja sama operasi (KSO) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk memiliki biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun. Selain itu memilki 9 Zona Konstruksi yakni, Zona I Cikunir – Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat – Bekasi Timur sepanjang 3,42 km, Zona III Bekasi Timur – Tambun sepanjang 4,40 km, Zona IV Tambun – Cibitung sepanjang 3,30 km, Zona V Cibitung – Cikarang Utama sepanjang 4,66 km, Zona VI Cikarang Utama – Cikarang Barat sepanjang 1,96 km, Zona VII Cikarang Barat – Cibatu sepanjang 3,11 km, Zona VIII Cibatu – Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan Zona IX Cikarang Timur – Karawang Barat sepanjang 9,58 km.
Selain itu, Kementerian PUPR bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) telah melakukan rangkaian uji beban pada Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II. Pengujian beban pertama dilakukan pada Rabu malam (2/10/2019) di ruas KM 39 yang memiliki bentang jembatan sepanjang 75 meter dengan menggunakan 16 truk berbobot masing-masing 40 ton terdiri dari uji statis dan dinamis. Pengujian beban ke dua dilakukan pada Senin malam (7/10/2019) pada Ruas KM 19. Pengujian beban ke tiga dilakukan pada Selasa (15/10/2019) pada Jembatan KM 10 dan pengujian beban terakhir pada Selasa malam (29/10/2019) pada jembatan di area 2 (P194 – P197) KM 22. (Iwn/PU)