Notification

×

Iklan

Iklan

Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER) Resmi Didirikan

21 Januari 2023
Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER) Resmi Didirikan

MajalahNusaraya.com — Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPPER) diresmikan, Sabtu (21/1/2023), di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Asosiasi yang baru didirikan ini menghimpun 180 cendekiawan ilmu perundang-undangan se-Indonesia sebagai anggota. 


Peresmian ASIPPER disambut baik oleh para ahli ilmu perundang-undangan.


Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh pihak yang hadir baik secara daring maupun luring. 


Acara tersebut mendatangkan tiga narasumber yang sangat penting bagi perkembangan ilmu perundang-undangan di Indonesia. 


Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H, LL.M selaku dekan FH UI dalam sambutannya mengatakan keidaksetujuannya mengenai perdebatan bahwa hukum terlambat dibandingkan perkembangan teknologi. Pendapat yang menyebut hukum terlambat berkembang dibanding teknologi tidak sesuai, sebab pada awal penciptaan manusia, hal yang diajarkan Tuhan adalah melarang manusia untuk mendekati sebuah pohon dengan acaman pidana berupa diturunkannya manusia ke bumi.


Sambung Dr. Edmon Makarim, sebelum adanya penciptaan, terjadi sebuah komitmen atau perikatan. Jadi, kurang tepat rasanya bila mengatakan hukum terlambat dibandingkan perkembangan teknologi. 


Kemudian acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai pertanda bahwa Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan (ASIPER) telah resmi berdiri. 


Dalam kesempatan acara Peresmian ASIPPER tersebut digelar seminar nasional dengan tema “Legislasi Indonesia 2022-2023: Persoalan dan Harapan.”


Adapun narasumber dalam seminar ini adalah Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L (mantan Ketua Mahkamah Agung 2001-2008, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran), Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. (Hakim Mahkamah Konstitusi 2008-2018, Guru Besar Hukum Ilmu Perundang-undangan Universitas Indonesia), dan Dr. Bambang Kesowo S.H, LLM (mantan Menteri Sekretaris Negara 2001-2004).


Dr. Bambang Kesowo S.H, LLM, yang merupakan mantan Menteri Sekretaris Negara RI periode  2001-2004 menyambut baik peresmian ASIPPER. Beliau mengatakan sangat menaruh harapan dengan ide pembentukan Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan ini. 


Sebagai pembicara pertama seminar, Dr. Bambang Kesowo S.H, LLM juga mengemukakan bahwa dalam konteks politik ada dua aspek yang harus diperhatikan yaitu sisi substansi dan sisi formal. Ia juga menyinggung soal konsep omnibus law yang dipraktikkan keliru di Indonesia.


Mantan Ketua Mahkamah Agung serta mantan Ketua Dewan Pers yaitu Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L. mengatakan bahwa para ahli yang datang pada acara tersebut lebih tepat disebut para cendikiawan ketimbang para ahli ilmu perundang-undangan. 


"Lebih tepat disebut para cendikiawan dikarenakan para ahli harus terus belajar dan menggunakan kecerdasannya untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan mengenai ilmu perundang-undangan," kata Prof Bagir Manan. 


Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L  mengutip surat yang dibuat oleh Bung Syahrir bahwa cendikiawan itu tidak sekedar mempunyai ilmunya, namun ilmu tersebut menjadi sikap batin. 


Selanjutnya Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H., selaku Guru Besar Perundang-undangan FH UI yang juga menjadi narasumber seminar, mengaku terharu menyaksikan acara peresmian Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-undangan tersebut.  Ia mengenang gurunya, Prof. Dr. A. Hamid S. Attamimi,S.H.


"Asosiasi seperti inilah yang dahulu diinginkan oleh guru saya yaitu Prof. Dr. A. Hamid S. Attamimi,S.H. Seperti kita ketahui bahwa almarhum adalah pelopor ilmu perundang-undangan di Indonesia. Semoga saya sudah menunaikan janji kepada beliau,” kata Maria mengenang.


Almarhum  meninggal sangat mendadak. Saat itu  juga Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. harus mengambil alih peran tanggungjawab sebagai dosen pengganti almarhum di FHUI. Sebab Prof Maria adalah satu-satunya asisten pengajar ilmu perundang-undangan semasa almarhum masih hidup.


Senada dengan pembicara lainnya, Prof Maria berharap keberadaan asosiasi ini dapat mendukung mengembangkan ilmu perundang-undangan di Indonesia.


Acara ditutup oleh Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., Dosen FH UI Dan Direktur ICLD selaku moderator dalam acara tersebut. Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H. juga tercatat sebagai Ketua sekaligus salah satu pendiri ASIPPER. 

Penulis/Editor: Aji Satryabakti