MajalahNusaraya.com — Sebanyak 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta menerima Surat Keputusan (SK) pensiun, di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (16/5/2023).
Penyerahan SK pensiun yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2023 dilakukan Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan.
Dalam kesempatan itu, Eka berharap, para ASN penerima SK pensiun tetap semangat dan inovatif di lingkungan masyarakat.
“Saya berharap mereka (penerima SK pensiun) tetap beraktivitas dengan semangat, berinovasi, menghasilkan nilai manfaat,” katanya.
Pemberian SK diwarnai pemberian santunan kepada ahli waris ASN lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. (*/ha)