MajalahNusaraya.com — Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus penipuan dengan modus kerja di media sosial yang merugikan banyak korban dengan kerugian Rp 21 juta.
Jumlah orang yang melaporkan kasus serupa ternyata terus bertambah.
Yogen mengatakan, telah menerima sekitar lima hingga enam laporan, dari sebelumnya satu korban, terkait penipuan dengan modus yang sama. Para korban juga mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta.
“(Jumlah) pastinya saya gak bisa jawab. Tapi lebih dari lima sampai enam laporan. Modusnya sama, rata-rata (kerugian) puluhan juta,” jelas Yogen saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Yogen menuturkan, hingga kini baru para korban yang dimintai keterangan, sementara pihak terlapor masih dalam penyelidikan polisi.
Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan kasus penipuan daring tersebut.
“Kita tetap koordinasi dengan polda apabila ada kendala,” tegas Yogen.
Korban penipuan dengan modus kerja paruh waktu di medsos sedang ramai dibicarakan.
Para korban awalnya diiming-imingi keuntungan hanya dengan melakukan klik like dan subscribe medsos. Para korban mengaku, awalnya tidak merasakan masalah dalam beberapa kali transaksi.
Namun, setelah mengikuti beberapa arahan yang ditentukan, korban kemudian diminta melakukan top up untuk deposito dengan jumlah yang beragam dan diimingi keuntungan tambahan.
Tindakan penipuan baru terasa oleh para korban setelah mengirimkan uang beberapa kali yang akhirnya tidak bisa dicairkan.(eri)